PERILAKU-perilaku koruptif di dunia akademik masih ditemukan di lapangan. Ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2023 yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (30 April 2024) di Jakarta.
Skor Indeks Integritas Pendidikan Nasional pada tahun lalu sebesar 73,70 dari skala 1-100. Artinya, indeks integritas masih di level korektif (skor 68,78 – 73, 72). Skor tahun ini meningkat 3,3 poin dibandingkan hasil survei yang diadakan pertama kali pada 2022.
Survei Direktorat Jejaring Pendidikan KPK itu mengukur tiga kelompok dimensi, antara lain indeks ekosistem, indeks tata kelola, dan indeks karakter.
Bila dilihat dari masing-masing kelompok dimensi, “Dimensi karakter mempunyai nilai indeks paling tinggi dibandingkan dua dimensi lainnya, yaitu sebesar 75,66,” tulis tim peneliti dalam laporan SPI Pendidikan 2023.
Adapun dimensi yang memerlukan penguatan integritas ada pada dimensi tata kelola dengan skor 72,60 dan dimensi ekosistem sebesar 71,92.
Tim peneliti menjelaskan, pada (1) dimensi karakter ditemukan perilaku integritas peserta didik masih cenderung bersifat parsial dan belum menjadi pembiasaan menyeluruh di satun pendidikan.
Selanjutnya (2) pada dimensi ekosistem juga belum cukup kondusif untuk tegaknya nilai-nilai integritas. Ini terlihat dari masih minimnya keteladanan yang diberikan oleh para tenaga pendidik, seperti ketidakdisiplinan waktu mengajar, kecurangan akademik, atau maraknya praktik shadow education.
Adapun yang terakhir (3) pada dimensi tata kelola terlihat perilaku koruptif masih mengkhawatirkan seperti normalisasi gratifikasi, pungutan liar, kolusi dalam pengadaan barang/jasa, nepotisme penerimaan siswa/mahasiswa baru, laporan keuangan fiktif, dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kurang akuntabel.
Skala survei diperluas
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, melalui survei ini KPK berupaya memotret kondisi integritas pendidikan pada tiga dimensi utama.
SPI Pendidikan pertama kali dilakukan oleh KPK pada 2022 pada skala nasional dengan melibatkan 558 satuan pendidikan dan 32.678 responden; hasil indeksnya sebesar 70,4 yang menjadi baseline untuk survei kali ini.
Pada 2023, SPI Pendidikan memperluas jangkauan survei ke tingkat provinsi berbeda tahun sebelumnya yang berskala nasional. Detail data lihat infografis.
“Perluasan jangkauan ini diharapkan SPI Pendidikan dalam bermanfaat optimal mengevaluasi kondisi kualitas pendidikan di Indonesia. Karena salah satu tujuan SPI Pendidikan ialah memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas implementasi pendidikan antikorupsi, terutama kepada Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri yang menjadi pemangku pendidikan tingkat nasional dan dinas pendidikan di daerah,” tutur Tanak.