AKSI / SAATNYA MENJADI AGEN ANTIKORUPSI LEWAT KAMPANYE SOSIAL
KORUPSI tak bisa diberantas hanya oleh penegak hukum. Peran #KawanAksi dan masyarakat luas memiliki kontribusi penting. Saatnya kalian berpartisipasi untuk menjadi agen-agen antikorupsi melalui kampanye sosial.
Apa itu kampanye sosial?
Sebelum era konektivitas, kampanye sosial memiliki empat tujuan utama, yaitu aware, attitude, act, dan act again. Seiring dengan perkembangan teknologi, tujuan kampanye sosial bertambah luas karena adanya media penyebaran yang membantu penyiaran informasi. Alhasil, tujuan kampanye sosial saat ini menjadi 5A, yakni:
- Aware. Pada tahap ini, target kampanye sudah mengetahui eksistensi kampanye sosial.
- Appeal. Target kampanye mulai tertarik dengan isu yang sedang diangkat dan melirik kampanye sosial yang sedang dijalankan.
- Ask. Target kampanye mulai mencari informasi seputar kampanye sosial.
- Act. Target kampanye menentukan sikap dan ikut berpartisipasi sebagai bentuk dukungan kampanye sosial.
- Advocate. Target kampanye merekomendasikan, menyebarluaskan, dan/atau mengajak orang lain untuk terlibat dalam kampanye sosial yang sedang diikuti.
Contoh kampanye sosial terkait antikorupsi di Indonesia adalah “
Kampanye Ucap Malu Pake Cap Palsu” yang dilakukan oleh Tim Adhikara di Universitas Diponegoro pada 2016 dan Kampanye Antikorupsi Lewat Karya Seni – “Art Collaboration” yang dibuat oleh ICW pada Desember 2022.
Anak muda perlu menjadi agen antikorupsi
Sebagai
anak muda, #KawanAksi punya peranan penting dalam keberlangsungan negara ini. Pasalnya, generasi-generasi ialah para penerus bangsa yang akan mengelola atau mengawasi pemerintahan di masa depan. Ikut serta dalam gerakan antikorupsi, #KawanAksi menjadi pemupuk masa depan Indonesia yang lebih baik, bersih, dan terbebas dari korupsi.
Alangkah baiknya, aksi #KawanAksi sebagai agen antikorupsi lewat kampanye sosial juga dibarengi dengan melakukan beberapa hal lain untuk mencegah korupsi di lingkungan sekitar. Misalnya dengan menerapkan
nilai-nilai antikorupsi “Jumat Bersepeda KK”—jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Selain itu, menjadi pelapor aktif saat ada dugaan tindak pidana korupsi, mengikuti
sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga melibatkan diri dalam proses pemilihan umum.
#KawanAksi bisa mengunjungi situsweb ACLC KPK untuk mendapatkan informasi seputar wawasan antikorupsi dalam bentuk artikel, publikasi ilmiah, buku bacaan, komik, hingga film pendek antikorupsi. Jangan lupa untuk mengajak serta teman, keluarga, dan kerabat, ya! *