Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi
Dalam upaya mendukung percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia agar lebih efektif, profesional dan berdampak, KPK membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bersifat independen. LSP KPK bertujuan meningkatkan kompetensi para pemangku kepentingan di bidang antikorupsi melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.