


Sistem pelaporan dan pemantauan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di satuan pendidikan Indonesia — dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Menanamkan integritas sejak dini untuk menciptakan lingkungan pendidikan berintegritas

Pendidikan Antikorupsi (PAK) merupakan upaya sistematis untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras melalui integrasi ke kurikulum pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi, melibatkan guru, siswa, orang tua, dan ekosistem sekolah. PAK bertujuan membentuk karakter antikorupsi sejak dini dan menciptakan lingkungan pendidikan berintegritas.
Sumber: kpk.go.idPanduan visual untuk implementasi pendidikan antikorupsi

Jelajahi implementasi PAK dari satuan pendidikan yang telah melaporkan melalui platform Jaga.id
Satuan pendidikan berikut telah mengimplementasikan praktik baik PAK dan melaporkannya melalui platform Jaga.id . Klik untuk melihat detail implementasi mereka dan mendapatkan inspirasi untuk satuan pendidikan Anda.