Infografis
Apa itu Korupsi?Pengertian korupsi berkembang dengan begitu banyak definisi. Hal ini disebabkan karena definisi korupsi dapat ditemui dalam berbagai perspektif, baik melalui arti kata secara harfiah, pendapat berbagai pakar, maupun berdasarkan legislasi yang mengaturnya. Secara internasional belum ada satu definisi yang menjadi satu-satunya acuan di seluruh dunia tentang apa yang dimaksud dengan korupsi.
Dasar Hukum Pemberantasan KorupsiPemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan menanggulangi korupsi (melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan) dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undnagan yang berlaku.
Delik Tindak Pidana Korupsi
Perbedaan Gratifikasi, Uang Pelicin, Pemerasan dan SuapPemidanaan berbagai bentuk pemberian tidak hanya dibebankan kepada penerima, tetapi juga pada pemberi. Bagi pemberi, pemberian kepada pihak pegawai negeri dapat bertentangan dengan pasal-pasal yang diatur di dalam Undang-Undang 30 tahun 1999 jo Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya pasal 5 ayat (1) dan pasal 13.
Perbuatan Melawan Hukum, Penyalahgunaan Wewenang dan Kerugian NegaraPerbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukum obyektif, hukum subyektif, dan tidak mempunyai hak sendiri. Perbuatan melawan hukum memiliki makna dan unsur lebih luas. Selain melanggar aturan perundang-undangan, perbuatan melawan hukum juga harus bertentangan dengan hukum subyektif.
Mark Up dan Penggelapan dalam Jabatan
Benturan Kepentingan dalam PengadaanOrang atau badan yang ditunjuk untuk menghadirkan dipilih melalui proses seleksi tender. Proses ini harus berjalan secara bersih dan jujur. Pihak dengan rekam jejak terbaik dan harga yang kompetitif yang dipilih. Untuk menjaga keadilan, pihak penyeleksi tidak boleh ikut menjadi kandidat.
Perbuatan CurangSeseorang yang berbuat curang ingin memperoleh keuntungan tanpa tenaga dan usaha. Perbuatan curang seperti apa yang bisa dikategorikan tindak pidana korupsi?
Jenis Tindak Pidana Lain terkait Korupsi
Perbedaan UU Korupsi di Indonesia dengan UNCACApa yang membedakan UU Antikorupsi di Indonesia dengan UU Antikorupsi PBB (UNCAC)? Salah satu faktor pembeda, sistem kelembagaan Indonesia lebih lebih dibandingkan UU korupsi oleh PBB (UNCAC). Tiga hal yang belum diatur dalam UU Antikorupsi di Indonesia adalah mempengaruhi proses pengadilan, penyembunyian hasil korupsi, dan pencucian hasil korupsi.
Penyebab KorupsiKetika perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih mendewakan materi, maka dapat memaksa terjadinya permainan uang dan korupsi. Korupsi akan terus berlangsung selama masih terdapat kesalahan tentang cara memandang kekayaan. Semakin banyak orang salah dalam memandang kekayaan, semakin besar pula kemungkinan orang melakukan kesalahan dalam mengakses kekayaan.
Teori-teori Penyebab Korupsi
Korupsi sebagai Tindak PidanaTindak pidana adalah suatu perbuatan yang dilakukan seseorang yang diancam pidana, perbuatannya bersifat melawan hukum, terdapat suatu kesalahan dan bagi pelakunya dapat dipertangungjawabkan atas perbuatannya.
Kasus-kasus Korupsi di IndonesiaSecara rata-rata terdapat 166 kasus korupsi dengan 223 terdakwa setiap tahunnya. Angka ini masih merepresentasikan kasus korupsi yang dapat diketahui/tercatat, meskipun korupsi yang belum tercatat masih jauh lebih besar dari angka tersebut.
Sejarah Pemberantasan Korupsi di IndonesiaPerilaku korupsi di Indonesia sudah ada sejak masa kerajaan. Pungutan berupa pajak atau upeti yang memaksa rakyat adalah salah satu yang paling menonjol. Pada tahun 1957, Pemerintah membentuk Panitia Retooling Aparatur negara (PARAN) yang dibentuk berdasarkan UU Keadaan Bahaya.
3 Strategi Pemberantasan KorupsiPemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah. Agar pemberantasan berjalan lebih efektif, maka hendaknya ketiga strategi harus dilakukan secara bersamaan.
Tips Aksi Pemberantasan KorupsiTps aksi pemberantasan korupsi, tampak berat dan menyeramkan padahal sederhana dan menyenangkan. Pertama, pantang terlibat tindak pidana korupsi. Kedua, berlatih untuk berintegritas. Ketiga, Pilih aksi 9ada 1001 aksi untuk melawan korupsi). Keempat, mengajak yang lain untuk melakukan hal yang sama.
Contoh 1001 Aksi Melawan KorupsiSrategi pemberantasan korupsi terdapat 1001 aksi melawan korupsi. Seperti, melaporkan tindak pidana korupsi. Hampir sebagian besar kasus yang terungkap di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Bahkan beberapa kasus besar bermula dari pengaduan masyarakat. Ketika memilih strategi ini, tidak perlu takut..
3 Langkah Merancang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsimembuat action plan atau rencana aksi adalah langkah awal yang mutlak dilakukan jika kita ingin turut serta dalam gerakan pemberantasan korupsi. Lantas, kenapa membuat action plan bisa menjadi demikian penting? Dan apa saja langkah-langkah yang perlu dilakukan?
Metode Smart Berantas KorupsiMerancang aksi berantas korupsi melalui metode SMART yakni Specific, Measureble, Attainable, Relevant, dan Timely. Specific adalah kata yang pertama menekankan pentingnya menetapkan target yang spesifik; benar-benar spesifik. Hindari target yang terlalu umum atau kurang mendetail.
============================================================= Para Pengerat Wisma AtletKorupsi pembangunan wisma atlet untuk Sea Games menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 54,7 Miliar. Melibatkan setidaknya 6 orang yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan.
============================================================= Jerat Cukong Kayu GelondongBermula dari Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna A. Fatah yang menyalahgunakan wewenangnya dengan memberi rekomendasi izin mendirikan pembangunan perkebunan kelapa sawit jutaan hektar di Berau, Kalimantan Timur.
============================================================= Korupsi oleh NazaruddinNazaruddin adalah politisi muda yang terjerat kasus korupsi. Posisinya sebagai pengurus partai dan anggota DPR justru disalahgunakan sebagai peluang mengeruk kekayaan dengan cara melanggar hukum.
============================================================= Perempuan yang Jadi Pelaku KorupsiDalam beberapa kasus, korupsi kerap menempatkan perempuan sebagai objek atau korban. Namun fakta berikut cukup mencengangkan, ketika menunjukkan bahwa para perempuan ini menjadi pelaku korupsi.
============================================================= Kepala Daerah Terjerat RasuahDalam sepuluh tahun, sebanyak 46 Bupati/Walikota dan 10 Gubernur terjerat tindak pidana korupsi, sebagian besar di sektor pengelolaan anggaran dengan modus penyuapan, diikuti sektor pengadaan barang/jasa dan perijinan.
============================================================= Aksi Nakal Oknum Pejabat Bank SentralBurhanuddin Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI lain menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI. Perbuatan itu, dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.
============================================================= Jalan Suap Pemilihan PejabatMiranda dan Nunun terbukti bersalah bersama-sama memberi travellers cheque (cek pelawat) Bank International Indonesia (BII) kepada Anggota Komisi X DPR RI dalam rangka pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kasus ini bermula dari penetapan tersangka 4 anggota DPR, yakni Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, dan Endin Soefihara.
============================================================= Pencucian Uang Anas UrbaningrumManuver Anas Urbaningrum saat menjabat sebagai Anggota DPR RI menyeret dia dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hingga MA menjatuhkan hukuman pidana penjara 14 tahun, denda 5 Miliar, uang pengganti 57 Miliar, serta dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan politik.
============================================================= Main Kotor Daging ImporLuthfi Hasan Ishaaq yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI, kongkalikong dengan tersangka lainnya, Ahmad Fathanah-Wiraswasta, dalam kasus pengurusan kuota impor daging pada Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
============================================================= Terbakar Kasus DamkarTindak Pidana Korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran yang diperuntukkan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota ini, salah satunya menyeret Menteri Dalam Negeri periode 2001-2004, Hari Sabarno.
============================================================= Menggarong Hutan PelalawanKasus yang menyeret Bupati Pelalawan ini adalah terkait dengan penerbitan 15 izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di Kabupaten Pelalawan dalam kurun waktu 2001-2006.
============================================================= Jejak Kotor Kasus SimulatorSkema ini menggambarkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Irjen Polisi Djoko Susilo dalam kasus pengadaan Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada periode 2003-2012.
============================================================= Modus Korupsi KehutananInfografis ini menggambarkan tentang kerusakan hutan yang menimbulkan bencana dan dampak besar bagi masyarakat sekitar. Hutan yang dikorupsi hanya akan menguntungkan pihak tertentu dan sangat merugikan negara.
============================================================= Cara Korupsi Hutan Kita?Infografis ini menjelaskan modus yang sering dilakukan dalam korupsi sektor kehutanan. Sangat menarik, karena dalam skema ini juga menjelaskan beberapa alternatif solusi praktik terbaik untuk menyelamatkan hutan kita.
============================================================= Ruginya Jika Hutan DikorupsiKonkrit, karena dalam infografis ini menerangkan kerugian yang secara nyata bisa kita rasakan apabila hutan terus dikorupsi. Kita juga bisa mengikuti saran untuk mencegah perilaku korupsi yang dijelaskan dalam skema ini.
|
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |