Slide presentasi ini akan membahas perhitungan kerugian negara dari dampak yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. Terdapat tiga hal yang biasa dipermainkan dalam tipikor yaitu markup, volume, dan kualitas. Dalam menghitung kerugian negara terdapat 2 metode perhitungan, diantaranya adalah perhitungan kerugian negara bersih (net loss) dan kerugian negara total (loss). Kerugian negara berfokus pada pertanggungjawaban yang tidak benar. Dalam pengadaan barang dan jasa, perhitungan kerugian negara didapatkan dari adanya selisih dari nilai kontrak dan realisasi dari pengadaan tersebut. Penjabarannya ada dalam slide presentasi berikut ini!