Sebagai bagian komprehensif membangun semangat bersama itulah, KPK mengembangkan modul pembelajaran berupa buku pengantar pendidikan antikorupsi. Dukungan semua pihak, karena hakikatnya siapa pun bisa beraksi mencegah korupsi, membuat jalan membangun Indonesia yang terbebas dari tindak pidana korupsi semakin lapang.