Dampak korupsi terhadap politik dan demokrasi dibuktikan dengan konstituen yang baru akan berjalan setelah disuap. Suap dilakukan oleh calon-calon pemimpin partai dalam memenuhi kepentingan pribadi atau partainya saja sehingga yang dihandalkan bukan lagi perihal kemampuan dan kepemimpinan mereka. Selain itu, korupsi telah menyandera pemerintahan sehingga memberikan konsekuensi menguatnya plutokrasi atau sistem politik yang dikuasai oleh pemilik modal, hancurnya kedaulatan rakyat, hingga hancurnya kepercayaan rakyat terhadap demokrasi.