Buku panduan ini disarikan dari Kertas Posisi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang disusun oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK bekerjasama dengan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) sebagai media edukasi bagi partai politik (parpol) khususnya dan masyarakat luas pada umumnya dalam memahami Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Implementasi SIPP diharapkan dapat menjadi acuan dalam mewujudkan politik yang berintegritas di Indonesia.
Buku panduan ini terbagi ke dalam 4 (empat) bagian besar. Bagian pertama membahas peran KPK dalam mendorong sistem tata kelola parpol yang berintegritas. Bagian kedua membahas mengenai permasalahan integritas parpol. Bagian ketiga menjelaskan konsep SIPP sebagai sebuah instrumen yang dapat digunakan untuk perbaikan sistem integritas parpol. Bagian keempat menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong pelaksanaan SIPP. Melalui buku ini KPK berharap dapat memberikan kontribusi dalam mendorong terwujudnya sistem politik yang berintegritas di Indonesia.