Penanganan konflik kepentingan pada dasarnya dilakukan melalui perbaikan nilai, sistem, pribadi dan budaya. Prinsip dasar yang terkait dengan keempat hal di atas meliputi mengutamakan kepentingan publik, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan konflik kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, dan menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap konflik kepentingan.