Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan
keselamatan orang, mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan lingkungannya.
Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja. Dalam
penyelenggaraan penyuluhan antikorupsi juga mempunyai potensi bahaya
yang dapat menimbulkan dampak terhadap keselamatan dan kesehatan serta
menimbulkan penyakit akibat penyelenggaraan penyuluhan tersebut.