Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak akan berjalan efektif tanpa adanya peran serta masyarakat. “Lihat, Lawan, Laporkan” tidak boleh hanya sekadar menjadi slogan, namun harus menjadi aksi nyata bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi.
KPK menyadari bahwa ada berbagai elemen penting yang harus diberdayakan dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya yaitu peran perempuan Indonesia. Perempuan memiliki berbagai peran dalam hidupnya di antaranya sebagai diri sendiri, anak, istri, ibu, peer group, sejawat di lingkungan kerja, masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia itu sendiri.
Selain itu, perempuan di Indonesia menduduki hampir setengah dari populasi, maka dengan jumlah tersebut tentunya peran perempuan menjadi sangat signifikan dan akan berpengaruh dalam merubah tatanan kehidupan yang berbudaya di masyarakat. Dengan pandangan tersebut maka buku berjudul Peran Perempuan dalam Gerakan Antikorupsi ini dibuat.
Buku ini telah dirangkai dengan apik dan didukung oleh data-data serta sumber-sumber yang kredibel untuk menyuguhkan bahan bacaan tentang pentingnya peran perempuan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan sekaligus dapat menjadi pedoman bagaimana cara untuk berperan serta secara aktif dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Buku ini juga diharapkan dapat menjadi bekal untuk memulai aksi “Lihat, Lawan, Laporkan!”.