Potensi sumber daya alam yang begitu besar, khususnya pada sektor kelautan dan pertambangan masih ditemukan pengelolaannya belum maksimal dan bahkan masih ada ulah oknumoknum tertentu yang menyalahgunakan kewenangannya. Oknumoknum tersebut mencari keuntungan untuk kepentingan individu atau kelompoknya sehingga melakukan tindak pidana korupsi ataupun penyelewengan lainnya dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan yang ada.
Akibatnya bukan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya yang didapatkan, tetapi justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian besar bagi masyarakat serta negara Indonesia.
Dengan terbitnya buku ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan bekal kepada masyarakat untuk memulai aksi “Lihat, Lawan, Laporkan”, jika di sekitarnya ada terindikasi dugaan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam sektor kelautan dan pertambangan. Masyarakat tidak boleh ragu dan harus aktif melakukan pemantauan dan pengawasan, sebab pada dasarnya sumber daya alam adalah untuk masyarakat Indonesia dan kita semua adalah korban dari tindak pidana korupsi