Perbuatan korupsi itu jelas menyimpang dari ajaran dharma dan
dilarang oleh ajaran Hindu. Perbuatan seperti itu disebut asubha
Pendahuluan
vi Pendidikan Antikorupsi untuk Pemeluk Agama Hindu
karma yang akan membawa pelakunya ke arah penderitaan
(samsara). Penderitaan itu tidak hanya menimpa si pelaku/
koruptor namun juga seluruh keluarga, kerabat, dan semua
orang yang menikmati harta hasil korupsi tersebut, bahkan dapat
menyengsarakan kehidupan masyarakat secara luas. Untuk mengetahui pendalamannya lebih lanjut silakan diunduh buku Pendidikan Antikorupsi untuk Pemeluk Agama Hindu!