Modul ini berfokus pada pengembangan Sikap Siap Berantas Korupsi. Sikap dibangun dari suatu kesadaran tentang korupsi dan dampaknya yang menakutkan (awareness, dalam ranah afektif Bloom). Dari kesadaran tersebut berkembang keinginan untuk tidak pernah mau melakukan korupsi (kecenderungan/moral feeling/ngerasa). Keinginan untuk tidak pernah mau melakukan korupsi menjadi nilai dirinya sehingga menghasilkan pribadi yang memiliki integritas tinggi. Pribadi yang demikian akan selalu membenci korupsi, bergerak untuk melawan korupsi dan menjadi pendorong untuk mencegah orang lain dan mengajak orang lain melawan tindakan korupsi (ngelakone (act/kebiasaan Bloom).
Seperti yang dikemukakan di atas, Sikap Siap Berantas Korupsi diawali dengan sadar tentang korupsi mulai dari pengetahuan tentang korupsi dan dampak korupsi, keinginan/mau ikut serta memberantas korupsi, dan kemudian suatu perilaku/tindakan memberantas korupsi. Jenjang-jenjang ini sesuai dengan kategori yang dikembangkan Ki Hajar Dewantara (ngerti, ngerasa, nglakoni), dan jenjang pengembangan nilai (afektif) Krathwohl dkk yaitu awareness (melalui pengetahuan tentang korupsi), merespon terhadap korupsi dan dampaknya, mengevaluasi untuk kemudian dijadikan nilai dirinya Antikorupsi (tidak menyukai korupsi), mengorganisasi nilai Antikorupsi sebagai kecenderungan untuk bertindak (organisasi), dan melakukan berbagai kegiatan melawan korupsi (karakterisasi).