Korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, dan menciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial. Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsi adalah upaya pencegahan. Upaya serius KPK dalam memberantas korupsi dengan pendekatan pencegahan merupakan upaya cerdas. Pendekatan ini menunjukkan bahwa KPK menyadari bahwa masa depan bangsa yang lebih baik perlu dipersiapkan dengan orang-orang yang paham akan bahaya korupsi bagi peradaban bangsa.
Upaya pencegahan kejahatan korupsi harus dilakukan sedini mungkin, dan dimulai dari anak. Salah satu isu penting yang harus mendapat perhatian dalam upaya mencegah korupsi adalah menanamkan pendidikan antikorupsi di kalangan anak pra usia sekolah sampai mahasiswa juga pada Peserta Didik dari kalangan Komunitas dan Organisasi Masyarakat, Aparatur Sipil Negara (Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah), BUMN/BUMD/Sektor Swasta, Masyarakat Politik, dan Masyarakat Umum lainnya.