Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari betul bahwa sebagai institusi yang diberi kewenangan untuk memberantas tindak korupsi di negeri ini tentunya tidak dapat bergerak sendirian. Terlebih ke depan, kita akan mengedepankan upaya pencegahan di samping penindakan yang selama ini dilakukan. KPK butuh dukungan seluruh elemen bangsa untuk sama-sama menuntaskan bangsa ini dari cengkeraman tindakan busuk para koruptor.
Sebagai bagian komprehensif membangun semangat bersama itulah, KPK mengembangkan modul pembelajaran berupa buku pengantar pendidikan antikorupsi. Buku pengantar pembelajaran disajikan dalam konsep buku serial mulai dari buku Pengantar Kelembagaan Antikorupsi dan KPK, Kapita Selekta dan Beban Biaya Sosial Korupsi, Pengantar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pengantar Gratifikasi, dan Pengantar Pengaduan Masyarakat terkait Tindak Pidana Korupsi.
Adanya pemahaman bersama yang utuh terhadap tindak pidana korupsi dan upaya pemberantasannya, tentu diharapkan membuat langkah kita dalam memberantas korupsi akan makin ringan. Dukungan semua pihak sangat penting karena hakikatnya siapa pun bisa beraksi mencegah korupsi serta membuat jalan membangun Indonesia yang terbebas dari tindak pidana korupsi semakin lapang.