Buku saku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara
dan mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kepada KPK.
Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk berperan dalam pemberantasan TPK dengan memberikan informasi kepada KPK, serta dapat membangun kepercayaan masyarakat melalui penyediaan saluran komunikasi pengaduan.