Apa yang akan terjadi dengan masa depan Indonesia jika anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang antikorupsi? Bagaimana cara menumbuhkan kejujuran dalam diri anak/remaja/mahasiswa? Bagaimana cara menjadikan para peserta didik menjadi Gen aksi (Generasi Antikorupsi)? Hal-hal ini menjadi sebuah mimpi yang harus diwujudkan dalam negeri ini dan kebanyakan yang berhasil mewujudkan impian tersebut adalah mereka yang memiliki visi misi kuat, ibarat sebuah kompas yang akan membantu menentukan arah yang harus dilakukan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk generasi jujur di keluarga, masyarakat, sekolah dan kampus. Dengan cara tersebut dapat tercipta sekolah yang berbudaya jujur. Sekolah yang memiliki visimisi-pengembangan nilai-nilai yang sejalan dengan nilai-nilai integritas/antikorupsi. Nilai antikorupsi yang terdiri dari jujur, disiplin, tanggungjawab, kerjakeras, sederhana, mandiri, adil, berani dan peduli. Nilai-nilai tersebut diimplem entasikan melalui berbagai kegiatan, seperti kegiatan belajar mengajar, pembiasaan, ekstrakurikuler, tata kelola sekolah, keteladanan guru/dosen dan orang tua, pelaksanaan ujian dan penerimaan peserta didik baru/masa orientasi siswa.
Merubah kebiasaan buruk bukanlah hal yang mudah, namun sesuatu yang sulit jika dilakukan berulang-ulang akan menjadi sebuah kebiasaan yang mudah dilakukan. Pengimplementasian Pendidikan Antikorupsi dapat dilakukan dengan pembiasaan sehingga akan terjadi perubahan perilaku dan menjadi budaya. Sekolah selayaknya menjadi “taman” yang didalamnya anak-anak Indonesia akan mendapatkan suasana belajar penuh tantangan tapi menyenangkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur. Bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran 2015-2016, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan gerakan penumbuhan Budi Pekerti melalui serangkaian kegiatan non kurikuler, yaitu rangkaian kegiatan harian dan periodik wajib maupun pilihan. Seperti tertuang dalam permendikbud tentang penumbuhan budi pekerti menumbuhkembangkan nilai-nilai dan karakter positif.