Apa yang membedakan UU Antikorupsi di Indonesia dengan UU Antikorupsi PBB (UNCAC)? Salah satu faktor pembeda, sistem kelembagaan Indonesia lebih lemah dibandingkan UU korupsi oleh PBB (UNCAC). Tiga hal yang belum diatur dalam UU Antikorupsi di Indonesia adalah mempengaruhi proses pengadilan, penyembunyian hasil korupsi, dan pencucian hasil korupsi.