Buku ini merupakan hasil dari kajian “Penerapan Pasal Gratifikasi yang Dianggap
Suap dalam Undang-Undang Tipikor” yang dilakukan untuk mencari
tahu permasalahan penerapan pasal gratifikasi yang dianggap suap
pada Undang-Undang Tipikor. Kajian ini sekaligus merumuskan alternatif pasal gratifikasi yang
dapat dijadikan masukan dalam perumusan RUU Tipikor sebagai
rekomendasinya.