Dampak dari tindak pidana korupsi memberikan kerugian pada masyarakat yaitu pelayanan publik yang tidak membaik, pelayanan kesehatan yang mahal, biaya pendidikan yang mahal, kemiskinan meningkat hingga naikknya besaran pajak setiap tahunnya. Dampak tersebut disebabkan karena terjadi mis-alokasi sumber daya yang seharusnya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Biaya yang dikeluarkan dari dampak korupsi disebut biaya sosial korupsi.