Syarat & Ketentuan
Kelas Antikorupsi 2024 terbuka untuk para pemuda (laki-laki atau perempuan) yang berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun;
Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
Peserta yang mendaftar wajib berada di daerah lokasi pelaksanaan kegiatan kelas pemuda;
Panitia tidak menyediakan transportasi dari dan ke tempat pelaksanaan kegiatan;
Pendaftaran sebagai peserta dilakukan melalui link https://aclc.kpk.go.id/kelas-antikorupsi;
Peserta wajib mengunggah pesan anti korupsi di media sosial pribadi dan ditambahkan hashtag #kelasantikorupsi2024;
Peserta wajib mengisi dan mengikuti persyaratan yang harus dipenuhi dalam link pendaftaran; (tidak ada attacment yang diupload)
Jumlah peserta terpilih maksimal 100 (seratus) orang di setiap lokasi penyelenggaraan yang ditentukan;
Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan Kelas Antikorupsi dari awal pembukaan hingga penutupan;
Peserta wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan Kelas Antikorupsi;
Kegiatan ini TIDAK dipungut biaya atau gratis;
Panitia berwenang untuk melakukan proses seleksi dalam penentuan peserta dan keputusannya tidak dapat diganggu gugat;
Peserta terpilih akan dihubungi oleh Panitia melalui email yang didaftarkan;
Panitia berwenang untuk melakukan penyesuaian terhadap peraturan dan syarat peserta untuk kompetisi sewaktu-waktu dibutuhkan;
Follow akun Instagram @permas.aksi @aclc.kpk dan @official.kpk, akun Twitter @KPK_RI, dan subscribe akun Youtube KPK_RI;
Informasi pendaftaran lebih lanjut dapat menghubungi via chat Whatsapp di 085220286677 (chat only) atau via email: permaskpk@kpk.go.id