Syarat & Ketentuan

Kelas Antikorupsi 2024 terbuka untuk para pemuda (laki-laki atau perempuan) yang berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun;

Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Peserta yang mendaftar wajib berada di daerah lokasi pelaksanaan kegiatan kelas pemuda;

Panitia tidak menyediakan transportasi dari dan ke tempat pelaksanaan kegiatan;

Pendaftaran sebagai peserta dilakukan melalui link https://aclc.kpk.go.id/kelas-antikorupsi;

Peserta wajib mengunggah pesan anti korupsi di media sosial pribadi dan ditambahkan hashtag #kelasantikorupsi2024;

Peserta wajib mengisi dan mengikuti persyaratan yang harus dipenuhi dalam link pendaftaran; (tidak ada attacment yang diupload)

Jumlah peserta terpilih maksimal 100 (seratus) orang di setiap lokasi penyelenggaraan yang ditentukan;

Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan Kelas Antikorupsi dari awal pembukaan hingga penutupan;

Peserta wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan Kelas Antikorupsi;

Kegiatan ini TIDAK dipungut biaya atau gratis;

Panitia berwenang untuk melakukan proses seleksi dalam penentuan peserta dan keputusannya tidak dapat diganggu gugat;

Peserta terpilih akan dihubungi oleh Panitia melalui email yang didaftarkan;

 

Panitia berwenang untuk melakukan penyesuaian terhadap peraturan dan syarat peserta untuk kompetisi sewaktu-waktu dibutuhkan;

Follow akun Instagram @permas.aksi @aclc.kpk dan @official.kpk,  akun Twitter @KPK_RI, dan  subscribe akun Youtube KPK_RI;

Informasi pendaftaran lebih lanjut dapat menghubungi via chat Whatsapp di 085220286677 (chat only) atau via email: permaskpk@kpk.go.id

Kontak Kami

Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. K4, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Indonesia

www.aclc.kpk.go.id/kelas-antikorupsi
email: permaskpk@kpk.go.id
no WA: 085280071947