Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem antikorupsi di lingkungan aparat penegak hukum (APH) melalui “Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS)”. Pelatihan ini untuk pertama kalinya dilaksanakan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna membekali personel kepolisian dengan nilai-nilai antikorupsi yang kokoh sebagai fondasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan negara.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa–Rabu (24–25/2) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, ini menjadi langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penguatan fungsi pengawasan internal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepolisian.
PELATNAS Polri ini diikuti oleh auditor Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Keterlibatan unsur pengawasan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung pada fungsi-fungsi krusial kepolisian, khususnya dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan antikorupsi bukanlah agenda sesaat, melainkan proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen, konsistensi, dan keteladanan.
“Pendidikan dan pelatihan antikorupsi merupakan proses yang membutuhkan komitmen, keteladanan, dan keberanian moral. Kami berharap pelatihan ini memberikan manfaat nyata dan menjadi bekal bagi para auditor Polri dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional,” tegas Setyo.
Menurutnya, antikorupsi harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan, serta ditopang oleh sistem yang memastikan setiap keputusan tetap berada pada jalur yang benar
Transformasi Pengawasan: Dari Deteksi Dini ke Pencegahan Dini
Urgensi pelaksanaan PELATNAS Polri 2026 ini berakar pada tantangan kompleks yang dihadapi APH di era globalisasi. Berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terbaru, risiko korupsi yang berkaitan dengan risiko politik, ekonomi, serta kualitas sumber daya manusia masih menjadi perhatian besar.
“Kondisi ini menuntut Polri untuk memiliki mekanisme internal yang tidak hanya mampu mendeteksi pelanggaran, tetapi juga mencegahnya sebelum terjadi,” tambah Setyo.
Ia menekankan pentingnya transisi paradigma dari "deteksi dini" menuju "pencegahan dini". Pengawasan yang efektif bukan lagi sekadar mencari kesalahan, melainkan berfungsi sebagai alat deteksi risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan program strategis nasional.
Menurutnya, dengan pendekatan berbasis data dan risiko, para auditor Itwasum Polri diharapkan mampu melakukan koreksi dini terhadap potensi penyimpangan. “Hal ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan dan kredibilitas program pemerintah agar tidak berdampak luas pada kerugian keuangan negara,” lanjut Setyo.
Lebih lanjut, pelatihan ini menyoroti bahwa integritas individu seringkali mendapat tekanan hebat dari berbagai faktor, mulai dari tekanan atasan, kepentingan kelompok, hingga kompleksitas program lintas sektor.
“Melalui PELATNAS, KPK memfasilitasi para personel Polri untuk mendiagnosis kelemahan sistemik dan mengubahnya menjadi penguatan pengawasan yang berbasis pada integritas yang terukur,” pungkas Setyo.
Membangun Reputasi melalui Konsistensi dan Keberanian Moral
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil., memberikan arahan strategis dan mengingatkan seluruh peserta tentang mahalnya nilai sebuah reputasi. Mengutip pesan bijak, ia mengingatkan bahwa dibutuhkan waktu puluhan tahun untuk membangun reputasi, namun hanya butuh lima menit untuk meruntuhkannya.
“Reputasi Polri dibangun melalui kerja keras ribuan personel yang berdedikasi. Namun, satu penyimpangan dapat meruntuhkannya seketika. Oleh karena itu, integritas bagi kita bukan hanya soal tidak menerima suap, tetapi sebuah konsistensi yang utuh—kesesuaian antara apa yang diyakini, diputuskan, dan apa yang pada akhirnya dilakukan,” ujar Wahyu.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian moral untuk tetap menjaga kehormatan institusi meskipun sedang tidak ada orang lain yang melihat. Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, setiap keputusan dan tindakan personel kepolisian berada di bawah pengawasan langsung masyarakat.
“Sinergi dengan KPK melalui pelatihan ini sebagai langkah konkret Polri dalam merespons ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Wahyu.
Harapan dan Dampak Strategis bagi Ekosistem Antikorupsi
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan, PELATNAS diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Para peserta didorong menjadi agen perubahan (agent of change) di satuan kerja masing-masing, dengan peran aktif menularkan nilai-nilai antikorupsi kepada rekan sejawat. Dengan demikian, penguatan nilai tidak hanya bersifat individual, tetapi tumbuh menjadi komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Dampak positif pelatihan ini tercermin dari testimoni para peserta. Dadan Wishnu Wardana dari Itwasum Polri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat menggugah dan mendorong perubahan pola pikir dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sementara itu, Aditya Sentosa dari Kortas Tipidkor Polri menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi yang diperoleh dalam setiap penugasan di lapangan.
Melalui penguatan kapasitas auditor dan personel penegak hukum ini, fungsi pengawasan di lingkungan Polri diharapkan berjalan semakin objektif, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan upaya mewujudkan Polri yang Presisi.