Peran LSP KPK dalam Standarisasi Kompetensi Antikorupsi
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, selaku Ketua Dewan Pengarah LSP KPK, menyampaikan bahwa pengembangan sertifikasi sektor antikorupsi merupakan bagian dari strategi jangka panjang KPK dalam membangun sumber daya manusia berintegritas yang memiliki standar kompetensi terukur.
“Keberadaan LSP KPK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga sertifikasi, tetapi sebagai instrumen strategis dalam memperluas dampak pendidikan antikorupsi melalui peran penyuluh dan pembangun integritas di berbagai sektor,” ungkapnya.
Menurut Wawan, LSP KPK diarahkan untuk memastikan mutu asesmen kompetensi tetap selaras dengan standar nasional serta kebutuhan pencegahan korupsi yang semakin kompleks. “Sejak dilisensikan, LSP KPK secara konsisten mengembangkan skema sertifikasi yang adaptif dan relevan dengan upaya pembangunan integritas di berbagai sektor,” tambahnya.
Hingga awal tahun 2026, lanjutnya, LSP KPK telah menerbitkan 6.344 sertifikat kompetensi yang terdiri atas 5.615 Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan 729 Ahli Pembangunan Integritas (API). Para profesional bersertifikat tersebut tersebar di 37 provinsi dan berperan aktif dalam penguatan budaya integritas di berbagai sektor, termasuk kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, institusi pendidikan, hingga sektor swasta.menjangkau ribuan peserta dari berbagai latar belakang profesi dan wilayah di Indonesia.
“Para PAKSI dan API yang telah tersertifikasi tidak hanya berperan dalam kegiatan edukasi, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan sistem integritas di lingkungan kerja, organisasi, dan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi kompetensi sektor antikorupsi memiliki dampak nyata dalam memperluas gerakan pencegahan korupsi berbasis kompetensi,” ucap Wawan.
Selain itu, pengembangan skema sertifikasi juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan kelembagaan dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko korupsi secara lebih sistematis. “Dengan standar kompetensi yang terukur, proses pembangunan integritas dapat dilakukan secara lebih terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan,” tandas Wawan.