BP2JK Kalimantan Selatan Perkuat Integritas Lewat SMAP dan Zona Integritas WBK
Upaya mewujudkan birokrasi bebas korupsi terus digaungkan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kalimantan Selatan. Di bawah kepemimpinan Decki Rahadian Firdiansyah, BP2JK menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam paparannya, Decki menjelaskan bahwa Rencana Aksi Pengendalian Risiko Korupsi 2025 difokuskan pada dua hal utama: penerapan SMAP sebagai sistem pengendalian antisuap yang terukur, serta pembangunan budaya kerja berintegritas di seluruh lini pelayanan.
Sejak awal penugasannya di Banjarmasin, ia menegaskan larangan bagi pegawai untuk melakukan pertemuan langsung dengan pihak-pihak berkepentingan, sebagai langkah menjaga independensi dan profesionalisme lembaga.
Pelaksanaan SMAP di BP2JK Kalsel telah diperkuat melalui Surat Keputusan resmi pada Oktober 2025, dengan audit internal dijadwalkan pada bulan November. Beragam langkah penguatan juga dilakukan, antara lain pemasangan CCTV di ruang pelayanan, penerapan akses sidik jari di ruang pimpinan, serta sosialisasi publik tentang kebijakan antisuap dan etika kerja.
Untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, BP2JK menerapkan Program Punishment and Reward, sosialisasi kode etik pegawai, serta menghadirkan inovasi “Tenderpedia”, yang menjadi sarana publikasi dan edukasi terkait proses tender agar lebih terbuka dan mudah diakses publik.
Penerapan SMAP ini juga mendapat dukungan penuh dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, termasuk melalui pengembangan PANCEK—sistem adaptasi nasional dari standar internasional ISO 37001. Selain itu, salah satu pegawai BP2JK telah dinyatakan kompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi, menandai langkah nyata dalam menanamkan nilai integritas secara internal.
Seluruh rangkaian aksi ini menunjukkan komitmen kuat BP2JK Kalimantan Selatan untuk memastikan integritas menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa konstruksi — agar akar kejujuran dan akuntabilitas tetap kokoh, bahkan di tengah potensi risiko yang tinggi di sektor tersebut.