Kepala Satuan Tugas Akademi Penindakan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Ani Susanti, menjelaskan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui pendidikan dan pembenahan sistem tata kelola.
“Kami datang ke sini untuk membantu Bapak-Ibu menumbuhkan kesadaran moral dan batin agar tidak mau korupsi, karena korupsi bukan pilihan—korupsi adalah sesuatu yang wajib ditolak,” ujar Ani di hadapan peserta pelatihan.
Selama dua hari pelatihan, peserta mengikuti berbagai sesi pembelajaran, termasuk studi kasus dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Melalui pendekatan partisipatif, peserta diajak memahami nilai-nilai dasar antikorupsi yang dirumuskan KPK dalam sembilan nilai integritas “JUMAT BERSEPEDA KAKAK” — jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Ani juga menegaskan pentingnya peran aparatur desa sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran dan keteladanan di lingkungan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pendidikan antikorupsi bukan hanya untuk pengetahuan, tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku.
“Kami ingin Bapak-Ibu menjadi agen integritas di daerah masing-masing. Penguatan integritas harus dimulai dari desa, dari orang-orang yang paling dekat dengan masyarakat,” tambahnya.