Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian PU, Djaya Sukarno, menegaskan bahwa peserta PRIMA dipilih secara selektif untuk menjadi agen perubahan yang dipandang mampu menyebarkan pesan antikorupsi di unit kerja masing-masing.
“Pelatihan ini dirancang untuk membekali calon penyuluh antikorupsi di Kementerian PU agar memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 303 tahun 2016 tentang penyuluh antikorupsi,” ungkapnya.
Djaya menambahkan, keberadaan penyuluh diharapkan mampu mendorong keberlanjutan program pencegahan korupsi di lingkungan kementerian. “Dengan semakin banyak penyuluh antikorupsi, akan dibentuk forum internal sebagai wadah berbagi pengalaman dan merancang inisiatif bersama dalam memperkuat budaya integritas di sektor pekerjaan umum,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Juli 2025, Kementerian PU telah menyelenggarakan "Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI)" yang diikuti 34 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dari tujuh unit organisasi. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kepemimpinan berintegritas sebagai langkah awal dalam membangun fondasi dan sistem yang mendorong budaya antikorupsi secara berkelanjutan di lingkungan kerja Kementerian PU.
Rangkaian kolaborasi pelatihan tersebut mencerminkan strategi berkesinambungan dalam membangun budaya integritas di Kementerian PU, mulai dari pimpinan hingga pegawai pelaksana. Dengan pendekatan ini, penguatan sistem pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, tidak hanya berbasis kebijakan dari atas, tetapi juga digerakkan dari dalam oleh para agen perubahan.
Melalui sinergi pelatihan lintas jenjang jabatan ini, lahirnya penyuluh antikorupsi diharapkan menjadi penggerak baru yang memperkuat barisan agen perubahan. Keberadaan mereka akan menjadi katalisator penting dalam menjaga agar sektor pembangunan infrastruktur berjalan bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian PU.