“Namun demikian, sektor ini juga menjadi salah satu titik rawan korupsi, mulai dari tahap perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak dan pembayaran,” tegasnya.
Berdasarkan data penanganan kasus korupsi oleh KPK per 22 April 2025, tercatat 428 dari 1.709 kasus korupsi berkaitan langsung dengan sektor PBJ. “Risiko ini juga diperkuat oleh hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang mengungkap masih adanya praktik intervensi maupun hubungan kerabat dalam proses pengadaan,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Yonathan melanjutkan, KPK memandang penting untuk melakukan penguatan integritas kapasitas ASN yang terlibat dalam PBJ, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proses pengadaaan barang/jasa, sehingga mampu melahirnya agen-agen perubahan yang mampu membangun ekosistem PBJ berintegritas.
“Besar harapan kami, para peserta yang merupakan PPK, bendahara, tim teknis, dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini mampu meningkatkan kapasitas teknis sekaligus memperkuat komitmen integritas.” Yonathan.
Selama dua hari pelaksanaan, pelatihan akan membahas materi antikorupsi dasar, pengenalan tindak pidana korupsi, gratifikasi, hingga studi kasus relevan. Peserta juga diajak mendalami hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024. Data terbaru menunjukkan, 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah masih melaporkan praktik suap atau gratifikasi, sementara nilai IPAK 2024 menurun dari 3,92 pada 2023 menjadi 3,85.
Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah membangun budaya antikorupsi masih sangat besar.. Upaya penguatan integritas PBJ di DKI Jakarta ini diharapkan menjadi pijakan awal yang mampu menginspirasi pemerintah daerah lain, sehingga terbangun ekosistem pengadaan barang/jasa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.