Menyemai Integritas Lewat Peran Asesor
Diklat ini tidak hanya menjadi wadah untuk memperoleh sertifikasi, tetapi juga membuka ruang bagi lahirnya peran strategis asesor sebagai penyemai integritas di masyarakat. Selama lima hari, para peserta tidak hanya dibekali pengetahuan tentang metode asesmen, instrumen penilaian, dan praktik simulasi, tetapi juga diarahkan agar mampu menjadikan perannya sebagai agen penggerak budaya antikorupsi. Lebih jauh, Yonathan menyampaikan bahwa asesor LSP KPK ke depan tidak hanya berkontribusi dalam asesmen, tetapi juga diharapkan menjadi teladan dalam penegakan integritas. “Asesor PAKSI harus aktif menyuluh secara rutin dan menggerakkan forum penyuluh antikorupsi di wilayahnya. Begitu pula dengan asesor API, yang diharapkan mampu menginisiasi program-program integritas di organisasinya masing-masing,” jelasnya.
Salah seorang peserta, Kusuma Santi Wahyuningsih, menyebut bahwa kesempatan mengikuti Diklat Asesor ini merupakan pengalaman yang sangat berharga. Sebelumnya, ia telah berkiprah sebagai Ketua PAKSIAPI Danarakca Kementerian Keuangan. “Melalui pelatihan ini, saya diberikan amanah baru untuk menjadi asesor PAKSI,” ujar Kusuma, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur dan Utara.
Menurut Kusuma, peran asesor bukan sekadar tanggung jawab, melainkan peluang strategis untuk memperkuat ekosistem penyuluhan antikorupsi. Ia berharap, kehadiran para asesor dapat melahirkan lebih banyak penyuluh antikorupsi yang masif dan berkualitas, sehingga gerakan menanamkan nilai integritas bisa meluas ke berbagai lapisan masyarakat. "Integritas adalah pondasi penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Jika kita mampu menjaganya secara konsisten, maka Indonesia yang maju, berkeadilan, dan berintegritas dapat terwujud,” tegasnya.
Senada, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang juga mengikuti diklat ini, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru selama pelatihan, terutama terkait metode, instrumen, dan pendekatan asesmen.
“Meski latar belakang saya sebagai peneliti sudah memberi bekal dasar, pengalaman mengikuti pelatihan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan terstruktur,” ungkap Wawan. Ia menambahkan, proses pelatihan sekaligus asesmen telah membekalinya dengan ilmu yang mumpuni untuk mendukung peran sebagai asesor. “Hal ini tidak hanya menambah kapasitas diri, tetapi juga menjadikan saya lebih siap dan kompetitif dalam menjalankan amanah ini,” ujarnya. Wawan berharap, ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan peran KPK dalam melahirkan lebih banyak PAKSI dan API. “Semoga langkah ini menjadi kontribusi kecil dalam memperkuat budaya antikorupsi dan menjaga integritas bangsa,” pungkasnya.
Komitmen KPK
Melalui program ini, KPK menegaskan komitmennya untuk melahirkan asesor yang tidak hanya berperan dalam asesmen, tetapi juga aktif menggerakkan forum penyuluhan, menginisiasi program integritas di instansi masing-masing, serta menyebarkan semangat antikorupsi. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Indonesia yang bersih, berintegritas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.