Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berhenti pada tataran pengetahuan, tetapi harus diwujudkan sebagai budaya dalam perilaku sehari-hari. Untuk itu, dibutuhkan komitmen kuat, teladan pimpinan, dan internalisasi nilai antikorupsi agar integritas benar-benar menjadi perilaku yang konsisten.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, dalam Webinar Nasional Antikorupsi bertema “Integritas & Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan” yang digelar oleh BPSDM Kementerian Hukum di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Selasa (19/8), bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-80.
Menurut Ibnu, kepemimpinan berintegritas akan menjadi motor penggerak perubahan budaya birokrasi sekaligus benteng menghadapi godaan dan tekanan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Ia menjelaskan, mandat KPK dijalankan melalui strategi Trisula—pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dari ketiganya, pendidikan antikorupsi disebut sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pendidikan antikorupsi menjadi kunci untuk membangun kesadaran, tetapi kesadaran itu harus diterjemahkan menjadi perilaku. Integritas hanya akan bermakna jika dijalankan secara konsisten, dimulai dari teladan pimpinan hingga seluruh jajaran ASN,” ujar Ibnu.
Ia juga berpesan agar ASN Kemenkumham membangun kesadaran akan risiko korupsi dengan mengenali titik-titik rawan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, ASN perlu disiplin dalam menjalankan mekanisme pengendalian, seperti kepatuhan pada SOP, pelaporan gratifikasi, serta pencegahan benturan kepentingan. “Tak kalah penting adalah menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang diwariskan melalui teladan pimpinan dan konsistensi,” pungkasnya.
Webinar ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Hukum dan KPK untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan korupsi di sektor hukum. Lebih dari sekadar acara seremonial, kegiatan ini menegaskan pesan kunci bahwa integritas adalah budaya bersama yang harus ditanamkan dan diwariskan.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan bahwa webinar ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya korupsi, menumbuhkan integritas, serta memperkuat nilai-nilai antikorupsi baik di tingkat individu maupun organisasi.
“Lebih jauh, agenda ini sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita, antara lain memperkokoh ideologi Pancasila dalam perjuangan melawan korupsi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kesadaran tinggi terhadap nilai integritas, serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi demi efektivitas pencegahan maupun pemberantasan korupsi dan narkoba,” pungkasnya.