Plt. Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama keberlanjutan sektor jasa keuangan. Menurutnya, peningkatan kapasitas pegawai dalam pencegahan korupsi bukan sekadar program pelengkap, tetapi menjadi kebutuhan strategis dalam membangun kepercayaan publik.
"Kami ingin memastikan bahwa insan OJK, dari level strategis hingga teknis, memiliki ketangguhan moral, pengetahuan, dan keterampilan untuk menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja," ujar Anung.
Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, termasuk program Asta Cita yang dicanangkan pemerintah, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang integritas. Saat ini, tercatat sudah ada 19 pegawai OJK yang tersertifikasi API, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan melalui program sertifikasi API berikutnya.
“Melalui inisiatif ini, kami tidak hanya ingin memperkuat integritas internal OJK, tetapi juga memberikan dampak positif bagi industri jasa keuangan, sehingga dapat menciptakan budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.
Dengan membekali insan OJK sebagai garda terdepan integritas, langkah ini mempertegas bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi lintas kelembagaan. Diharapkan, semangat ini tidak hanya terinternalisasi di lingkungan OJK, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh institusi di Indonesia untuk terus memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya pelayanan publik yang bebas dari korupsi.