Maulidya memaparkan, risiko utama tersebut adalah proses pengadaan barang dan jasa yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, dan potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas. “Selain itu adalah praktik gratifikasi, suap, dan pemerasan dalam layanan publik yang merusak kepercayaan masyarakat; dan rendahnya kepercayaan terhadap kanal pengaduan yang menghambat pelaporan pelanggaran” ungkapnya.
Dengan demikian, Maulida menegaskan bahwa membangun integritas tidak cukup hanya dengan regulasi. Dibutuhkan keberanian untuk bersikap jujur, keterbukaan, dan komitmen kolektif dalam penerapan prinsip good governance. Menurutnya, upaya penguatan integritas harus terus dilakukan agar Kementerian PU dapat mencapai level yang lebih tinggi dan menjadi role model bagi institusi publik lainnya.
“Kami berharap para peserta PRESTASI mampu menjadi pemimpin berkarakter, berempati tinggi, dan membawa Kementerian PU menjadi institusi yang bersih, berkinerja tinggi, serta dirindukan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Program PRESTASI di lingkungan Kementerian PU ini berlangsung pada 22–25 Juli 2025 di Bandung, dan mengusung semangat "Jujur, Berani, dan Konsisten" sebagai nilai dasar kepemimpinan integritas. Melalui sinergi antara KPK dan Kementerian PU, pelatihan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan ekosistem birokrasi yang bebas korupsi, bermartabat, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.