PT Pegadaian menyampaikan apresiasi atas kolaborasi pelaksanaan pelatihan ini. Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian yang diwakili oleh Kepala Divisi Kepatuhan, Edi Sarwono, yang juga mengikuti pelatihan sebagai peserta, menyampaikan bahwa untuk memperkuat tata kelola perusahaan, PT Pegadaian telah membangun sistem pengawasan internal yang solid.
“Pelatihan ini menjadi bentuk komitmen konkret dalam menanamkan budaya antikorupsi, yang dimulai dari Divisi Kepatuhan. Sebab, divisi ini memegang peran penting sebagai penjaga utama dalam memastikan seluruh bagian perusahaan mematuhi hukum dan regulasi, serta memiliki kemampuan untuk mendeteksi potensi risiko, termasuk risiko kecurangan,” ujar Edi.
Edi juga berharap dengan hadirnya penyuluh antikorupsi di lingkungan PT Pegadaian dapat mempercepat upaya pencegahan korupsi, terutama di unit-unit kerja yang berhadapan langsung dengan masyarakat. “Melalui para penyuluh yang telah dibekali pengetahuan dan keterampilan yang cukup, diharapkan edukasi serta kampanye antikorupsi dapat menjangkau masyarakat hingga ke lapisan terbawah,” tutupnya.
Pelatihan PELOPOR di lingkungan PT Pegadaian ini berlangsung selama 4 hari, pada 5-9 Mei 2025, secara tatap muka (luring). Sebelumnya, para peserta telah mengikuti pelatihan secara daring pada 30 April-2 Mei. Pelatihan diikuti oleh pegawai Divisi Kepatuhan, dengan total 40 pegawai yang disiapkan untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Selain itu, sejumlah pejabat di PT Pegadaian mulai dari Inspektur Wilayah seluruh Indonesia, Kepala Departemen Good Corporate Governance (GCG), Kepala Departemen Human Capital, hingga Dekan Corpu PT Pegadaian juga menjadi peserta kegiatan.