AKSI / KPK – MACC MALAYSIA KOLABORASI PELATIHAN ANALISIS KEUANGAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) melaksanakan kegiatan Pelatihan Enchancing Financial Analysis, yang merupakan kolaborasi dengan Malaysian Anti-Corruption Comission (MACC). Pelatihan yang digagas untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan investigasi, dan analisis keuangan, serta peran teknologi pegawai KPK dalam penanganan perkara korupsi ini yang dibuka oleh Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, di gedung ACLC KPK Jakarta, Selasa (22/4).
Agus menyampaikan bahwa korupsi bukan kejahatan yang sederhana dan metodologi yang digunakan untuk korupsi terus berbeda dari tahun ke tahun. “Tapi, ada satu yang perlu kita perhatikan dalam setiap prosesnya, baik penyelidikan maupun penyidikan, yaitu korupsi pasti akan meninggalkan jejak financial report”, ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Agus, selain untuk memperkuat kerja sama lintas negara, khususnya antara Indonesia dan Malaysia, pelatihan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menindak kasus korupsi lintas yuridiksi dan proses illicit enrichment yang selama ini menjadi tantangan dalam pemulihan aset serta penegakan hukum korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Senada dengan Agus, Dato’ Sri Ahmad Khusairi bin Yahaya selaku Deputy Chief Commisioner MACC menyampaikan bahwa wujud tata cara atau metodologi penyaluran uang hasil korupsi tidak lagi masuk ke akun-akun individu atau pihak yang berkuasa, tapi crypto currency, bitcoin, e-wallet dan lainnya. “Jadi kita harus mempersiapkan diri dan pegawai kita agar dengan perubahan ini,” ucapnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan apresiasinya atas setiap kontribusi dan dukungan penuh dari MACC untuk mewujudkan pelaksanaan program pelatihan ini.
“Dengan kerja sama yang erat, KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi dan komitmen penuh dari MACC dalam mendukung pelaksanaan program ini secara maksimal," ujar Wawan.
Pelatihan yang diikuti oleh 50 orang dari berbagai unit kerja di KPK ini dirancang dengan mengedepankan diskusi interaktif dan analisis studi kasus, serta berbagi praktik baik dalam penggunaan alat analisis keuangan. Dalam sesi studi kasus, para narasumber dari MACC Malaysia berbagi pengalaman dalam menangani kasus di bidang pengadaan dan investasi yang terjadi di Malaysia. Sementara pada sesi diskusi interaktif, materi pembahasan mencakup diskusi terkait proses penanganan perkara di KPK dan MACC, yang dimulai dari case building hingga penuntutan, termasuk penggunaan alat (tools) dalam setiap prosesnya.