AKSI / GELAR PELATIHAN PRIMA, KPK BEKALI WIDYAISWARA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN JADI CALON PENYULUH ANTIKORUPSI
Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan Pelatihan Integritas dan Manajemen Penyuluhan Antikorupsi (PRIMA) yang dilaksanakan pada 15–16 April 2025, di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Aparatur Perhubungan, Jalan Raya Parung, Bogor.
Pelatihan yang diikuti 30 peserta yang terdiri atas widyaiswara dan pejabat di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Perhubungan, Kemenhub, ini dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan penyuluh antikorupsi dari lingkungan Kemenhub, mengingat menurut data Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, sejauh ini hanya ada satu orang penyuluh antikorupsi dari Kemenhub yang telah tersertifikasi.
“Melalui pelatihan PRIMA, KPK berharap jumlah tersebut akan bertambah signifikan, seiring semakin besarnya kebutuhan akan agen-agen perubahan di sektor pemerintahan,” jelas Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam pembukaan pelatihan
Wawan melanjutkan, melalui pelatihan ini KPK menegaskan bahwa membangun budaya antikorupsi tidak bisa hanya bertumpu pada penindakan. Perubahan harus ditanamkan melalui pendidikan, dikembangkan lewat pelatihan, dan ditularkan oleh para penggerak perubahan, termasuk para widyaiswara yang kini dibekali untuk menjadi penyuluh antikorupsi.
“Harapannya, jika widyaswara yang menyampaikan materi antikorupsi kepada para peserta pelatihan, seluruh peserta mampu mencermati dengan seksama apa itu korupsi, bahaya, dan dampaknya. Sebelumnya, agar dapat diakui secara kompeten dan mumpuni dalam menyampaikan materi antikorupsi, maka para widyaiswara didorong untuk menjadi penyuluh antikorupsi,” lanjutnya.
Kepala Badan PPSDM Perhubungan, Subagiyo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama pelaksaaan pelatihan ini. “Ini merupakan bagian dari kontribusi nyata terhadap Program Astacita Presiden Prabowo, khususnya butir ketujuh tentang pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” ungkapnya.
Melalui pelatihan ini, Subagiyo berharap para peserta dapat menjadi role model di lingkungan pendidikan Kemenhub, dan ilmu yang didapatkan nantinya dapat disebarluaskan ke seluruh ASN Kemenhub. Menurutnya, Kemenhub memiliki sekolah kedinasan terbesar di Indonesia, yaitu 27 sekolah kedinasan, sehingga sangat besar peran dari Kemenhub dalam bidang transportasi. Diharapkan melalui pelatihan ini juga dapat berkontribusi untuk membangun budaya integritas di Kemenhub
“Karena itu, kami berharap KPK terus mendampingi, termasuk dalam pembekalan antikorupsi bagi para dosen di kampus-kampus di bawah naungan Kemenhub,” tutupnya.
Mengenal Pelatihan PRIMA
Program PRIMA merupakan pelatihan baru yang dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK pada 2025 dalam mempersiapkan peserta menjadi penyuluh antikorupsi dari jalur pengalaman.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Yonathan Demme Tangdilintin, menjelaskan bahwa melalui pelatihan yang berdurasi 2 hari ini, para peserta akan mendapatkan pendampingan intensif dalam penyusunan portofolio dokumen sertifikasi penyuluhan sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI), yang kemudian dapat digunakan untuk mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi. Selain itu, peserta juga diberikan materi pendalaman tentang prinsip-prinsip antikorupsi dan integritas serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan kerja.
Selain Pelatihan PRIMA, KPK juga memiliki pelatihan pembentukan penyuluh antikorupsi dari jalur nonpengalaman dengan nama Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi (PELOPOR). “PELOPOR ini durasi pelaksanaan pelatihannya lebih panjang, yaitu 6 hari, karena target pesertanya adalah orang-orang yang sama sekali belum memiliki pengalaman menjadi narasumber untuk menyampaikan materi antikorupsi”, lanjut Yonathan.
Yonathan berharap peserta PRIMA tidak berhenti sampai tahap pelatihan saja, melainkan harus berlanjut ke tahapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang akan dilaksanakan oleh LSP KPK. “Oleh karena itu, dukungan dan komitmen dari jajaran Kementerian Perhubungan sangat kami harapkan untuk memastikan seluruh peserta pelatihan dapat berlanjut ke tahapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sehingga dapat melakukan aksi berantas Korupsi melalui strategi edukasi secara efektif, menarik, dan berdampak”, tutupnya.