Kesan Peserta Pelatihan
Pelatihan tiga hari tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang membuka giat tersebut menekankan proses penegakan hukum itu harus kolaboratif, bersinergi, dan adaptif dengan beragam modus korupsi. Ini lantaran, katanya, saat ini penanganan korupsi kian kompleks ketika harus berhubungan lintas negara.
Iqbal, penyidik dari Ditjen Bea dan Cukai, mengaku mendapatkan wawasan baru terkait kerja sama antar-agensi. “Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, terutama dalam memperkuat koordinasi lintas institusi,” ujarnya.
Sementara itu, Rilisia Ardini dari Kementerian Kehutanan menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani kejahatan finansial yang berkaitan dengan sektor kehutanan. “Kami baru beberapa tahun memiliki kewenangan menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pelatihan ini membuka peluang kerja sama yang lebih erat,” ungkapnya.
Susilo Edy, penyidik KPK, menilai pelatihan ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum saat ini. “Permasalahan dalam pemberantasan korupsi ternyata dialami oleh banyak negara. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi antar-stakeholder menjadi kunci,” katanya.
Menurut Edy, penguasaan teknologi informasi dan investigasi kejahatan finansial semakin penting dalam upaya pengembalian aset dan meminimalkan kerugian negara. []