Tampak hadir pimpinan KPK antara lain Setyo Budiyanto (Ketua), Fitroh Rohcahyanto, dan Ibnu Basuki Widodo—berhalangan hadir: Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono. Adapun jajaran Dewan Pengawas antara lain Gusrizal (Ketua), Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Nawawi menyakini bahwa seluruh tantangan yang ada, mulai sumber daya manusia, anggaran, hingga isu-isu strategis dapat dihadapi bersama dengan semangat kolektif dan komitmen yang kuat. “Selamat bertugas dan mari kita semua terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi demi Indonesia yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Deputi Dikmas KPK Wawan Wardiana menuturkan, secara umum, program induksi bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kelembagaan, program dan tupoksi unit kerja, dan sistem serta prosedur kerja yang ada di KPK. Selain itu, juga untuk memperkenalkan budaya organisasi dan memberikan gambaran tentang nilai-nilai dan filosofi lembaga.
Program diklat induksi di KPK telah diatur pada Pasal 23 Peraturan Pimpinan KPK Nomor 3/2023 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan KPK. Disebutkan bahwa program induksi diikuti oleh Pimpinan, Dewan Pengawas, CPNS Komisi, dan Pegawai Negeri yang Ditugaskan.
Selama diklat tiga hari tersebut, materi yang diberikan di antaranya Kode Etik dan Sistem Pengendalian dan Pengawasan Internal bagi Insan KPK, Nilai Dasar Pribadi Insan KPK, Budaya Organisasi KPK, Selayang Pandang KPK, Peraturan Kepegawaian, Visi Misi KPK, Alur Kerja dan Tupoksi Kedeputian, Pengelolaan Konflik Kepentingan, Materi Antikorupsi dan Gratifikasi, dan Media Handling.[]