Menurut dia, ketika dituntut menjadi organisasi pembelajar, setiap individu di dalamnya haruslah memiliki sikap, kesadaran, dan pandangan yang sama terhadap pengetahuan itu, sehingga terjalin keselarasan dalam mengelola pengetahuan.
Karena, “Pengetahuan adalah kekuatan,” kata Yonathan mengutip filsuf Inggris Francis Bacon. Dengan segala aset pengetahuan yang dimiliki, katanya, seharusnya hal itu bisa dioptimalkan untuk mendukung Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu Sula Pendidikan, Sula Pencegahan, dan Sula Penindakan.
Harapannya, penerapan Knowledge Management KPK menjadi fondasi sekaligus games charger menuju KPK sebagai Center of Exellence di bidang antikorupsi.
Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendorong agar kelembagan ACLC menjadi sentral pengembangan pendidikan antikorupsi. “KPK ini sangat kaya pengetahuan yang tidak dimiliki pihak lain,” katanya saat memberikan arahan.
Menurutnya, ke depan ACLC harus didorong untuk menjadi lembaga diklat dan laboratorium antikorupsi di Indonesia. Dengan begitu, banyak luaran keilmuan dan kemampuan yang dihasilkan dan bisa ditularkan kepada pihak-pihak lain. []