Direktur Diklat Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin dalam pembukaan workshop menuturkan, pembangunan Corpu atau sistem pembelajaran terintegrasi merujuk pada Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2023.
“Maka sebagai bagian dari ASN, tentu saja, kita harus membangun sistem pembelajaran terintegrasi (ASN Corpu),” kata Direktur Yo, sapaan akrabnya, Rabu.
Sebagai informasi, sistem pembelajaran Corpu dilakukan melalui empat tahap, antara lain diagnosis kebutuhan pembelajaran, pengembangan desain pembelajaran, penyelenggaraan dan implementasi pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.
Direktur Yo menyebutkan, inti Corpu ialah pengembangan kompetensi pegawai selaras dengan arah pencapaian tujuan organisasi. Oleh karenanya, untuk memudahkan semua insan KPK dalam melakukan diagnosis kebutuhan pembelajaran, dibentuklah “INSPIRASI”.
“Jadi, kita semua akan menjalankan peran seperti halnya dokter. Di sini, kita semua disebut dengan panggilan dr. Corpu,” tuturnya.
Di sisi lain, ia menegaskan, workshop tidak sekadar simulasi diagnosis kebutuhan pembelajaran, tapi juga salah satu masukan (input) pelaksanaan Learning Council Meeting sebagai forum yang akan menyepakati perencanaan program pengembangan kompetensi di KPK.
Sementara itu, Praktisi Learning & Development Triyana berharap peserta bisa memahami sistematika diagnosis, memperoleh wawasan yang tepat dan mampu mengidentifikasi data yang diperlukan dalam mendiagnosis kebutuhan pembelajaran.
“Semoga ke depan program pembelajaran yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan dan berdampak nyata bagi KPK secara organisasi serta bagi seluruh pegawai,” katanya.
Adapun Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pembelajaran, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan BPPK Kemenkeu Wisnu Wardhana Hariadi mengatakan sejumlah pengalaman yang dibagikan bisa menginspirasi dan memberikan panduan implementasi di KPK.
“Saya yakin teman-teman di KPK memiliki motivasi yang kuat serta dukungan pimpinan yang tinggi untuk menjalankan strategi Corpu. Strategi ini memang harus diawali dengan diagnosis yang tepat,” katanya.
“Karena itulah (diagnosis, red) kunci utama untuk memasuki rantai nilai pembelajaran yang lain. Tanpa diagnosis yang sesuai dengan kebutuhan, rantai nilai pembelajaran lainnya akan kehilangan makna,” ia menambahkan.
Salah satu peserta workshop, Suci Rahardjo, penanggung jawab diklat di Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi menuturkan, kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi penanggung jawab diklat tiap-tiap unit kerja. Panduan yang telah diberikan, katanya, bisa membantu dalam pengajuan diklat yang terarah dan terukur.
“Sehingga diklat tiap unit kerja dapat lebih tepat guna, tepat sasaran, dan output yang diharapkan bisa tercapai,” tuturnya.
Sementara itu penanggung jawab diklat Pusrenstra Ratu Ahdini Magfuroh mengapresiasi dan mengaku bangga bisa mengikuti workshop. Menurut dia, kegiatan selama tiga hari sangat dipikirkan dengan baik mulai dari pembicara, simulasi, bahkan sampai merchandise-nya juga tidak asal; memiliki filosofi yang sesuai dengan kegiatan. "Belum pernah ikutan workshop sekeren ini di KPK. Mau banget belajar dari teman-teman ACLC," katanya.