KOMISI Pemberantasan Korupsi menggelar seminar dan pelatihan tematik antikorupsi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada pekan ini.
Seminar sehari diselenggarakan pada Selasa (24 September 2024) dan dihadiri oleh 59 peserta dari berbagai elemen masyarakat, seperti perwakilan ibu PKK, organisasi wanita, guru, ormas dan tokoh masyarakat, UMKM, dan lainnya.
Materi seminar mencakup nilai-nilai antikorupsi, gratifikasi sebagai akar mula korupsi, dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Selain itu, peserta juga diingatkan untuk membiasakan budaya yang benar, bukan membenarkan hal yang sudah biasa.
Adapun pelatihan antikorupsi diadakan selama tiga hari, Rabu-Jumat (25-27 September). Kegiatan ini khusus dirancang untuk aparatur sipil negara yang mewakili seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Kalteng.
Sebanyak 47 peserta mengikuti pelatihan dengan metode ceramah, diskusi interaktif dan studi kasus. Sementara itu, empat materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut, antara lain konflik kepentingan dan hasil SPI, gratifikasi akar korupsi, pengantar UU Tipikor, integritas dan antikorupsi. Di akhir pelatihan, peserta diajak untuk melakukan refleksi dan menyusun rencana aksi.
“Melalui program pendidikan ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta pengalaman dalam upaya membangun dan meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme ASN,” ujar Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalteng Maskur saat saat membuka seminar, Selasa
Maskur menekankan bahwa Pemprov Kalteng memiliki komitmen kuat untuk memerangi korupsi. Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras para penyuluh antikorupsi di Kalteng. Sekadar diketahui, di Kalteng telah terbentuk Forum Penyuluh Antikorupsi Kalteng.
“Dengan adanya pelatihan ini, para penyuluh dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam pemerintahan, serta membantu membangun Kalteng bersih dari korupsi,” tuturnya.