Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, korupsi merupakan perbuatan yang mencederai nilai-nilai keberadaban di dunia.
“Kami sepakat untuk memerangi korupsi di mana pun berada. Karena korupsi bukan hanya merugikan kami di Indonesia, tapi juga bisa lintas batas negara dan personal,” ujarnya. Contoh, penggunaan mata uang kripto yang biasa dipakai untuk pencucian uang tindakan kejahatan, termasuk tindak pidana korupsi.
Nurul juga menyinggung pemilihan umum di Indonesia yang memberikan implikasi biaya politik tinggi sehingga mendorong terjadinya korupsi.
Terlebih terbukanya dukungan donasi politik yang bisa berasal dari donatur lokal dan asing, katanya. Adanya dukungan biaya seperti ini dimungkinkan adanya praktik koruptif.
“Sebuah negara semakin demokratis, harusnya semakin antikorupsi. Tingkat demokrasi kita sudah bagus jika dilihat dari sisi prosedural dan tidak adanya (tindakan) kekerasan. Tapi, dari sisi integritas politik, kita rasanya masih belum bersih, masih adanya money politics dalam pemilu dan pilkada. Ini rantai proses yang memungkinkan terjadinya korupsi,” Nurul menjelaskan.
Sementara itu, Tomika Patterson, Penasehat Hukum Tetap pada Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT), Departemen Kehakiman AS, menuturkan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Indonesia sejak 2006 dan KPK dinilai sebagai salah satu mitra terbaik.
Menurut Tomika, lokakarya ini merupakan usulan dari KPK, program yang diajukan ke OPDAT sejak pandemi Covid-19. “Kami melihat korupsi tidak mengenal adanya batas negara, semuanya bisa melintas negara lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketika dana korupsi itu mengalir ke AS, misalnya, sebenarnya hal ini juga melemahkan sistem yang ada. Oleh karenanya, sangat penting bagi KPK juga mengejar para koruptor di mana pun posisinya, baik di Istana, DPR, atau di daerah.
“Di mana pun pejabat itu korupsi, KPK harus siaga mendobrak pintunya,” kata Tomika yang juga menekankan pentingnya dukungan pimpinan yang baik dan fokus dalam pemberantasan korupsi.
Narasumber yang dihadirkan dari OPDAT, katanya, telah berpengalaman dalam mengincar koruptor tinggi. Oleh karenanya, ia mendorong peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih lanjut.
Narasumber yang dihadirkan dari Indonesia, antara lain Moch Takdir Suhan (Jaksa KPK), Wedrianto Rahardjo (Penyelidik KPK), Mungki Hadipratikto (Direktur Labuksi KPK), Juanto (Analisis Antikorupsi PJKAKI KPK), Rizky Adwiansyah (PPATK), dan Ariawan Agustiartono (Jaksa Kejagung).
Adapun narasumber yang disediakan OPDAT, yaitu Dan Simmons (Agen Khusus Pengawas dan Penasihat Kemitraan Anti Korupsi Transnasional di FBI), Paul Hayden (Jaksa Federal di Departemen Kehakiman), dan Scott Bruce (Kepala Seksi Penindakan di Financial Crimes Enforcement Network/FinCen—PPATK-nya AS). []