EMPAT hari ke depan, Kamis-Minggu (1-4 Agustus 2024), KPK berada di Kabupaten Bandung Barat setelah pekan lalu berada di Kabupaten Cianjur.
Selama Roadshow Bus KPK tersebut, banyak kegiatan yang dilakukan KPK. Tujuannya untuk membumikan isu-isu pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi agar lebih dipahami dan dihayati oleh pejabat hingga masyarakat.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi dalam sambutannya mengajak masyarakat Bandung Barat ikut memberantas korupsi. Masyarakat bisa melaporkan kepada KPK bila menemukan indikasi-indikasi praktik korupsi.
Ia mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan memiliki dampak buruk atau kerugian yang besar pula. Bahkan, “Kita juga bisa menjadi korban,” tuturnya di Bandung Barat, Kamis pagi.
Selama ini, katanya, KPK dalam memberikan edukasi antikorupsi kepada publik dibantu oleh banyak pihak, salah satunya penyuluh antikorupsi yang saat ini berjumlah lebih dari 3.000 orang di Indonesia.
“Di Bandung Barat juga sudah ada. Silakan berdiri bapak/ibu yang berompi biru. Ini sekalian memperkenalkan Pak Bupati.”
“Ke depan terkait dengan pendidikan antikorupsi, bapak/ibu bisa menghubungi para penyuluh antikorupsi. Jadi, tidak hanya rompi oranye (biasa dipakai koruptor), tapi KPK juga punya rompi biru (dipakai penyuluh antikorupsi),” ujarnya.
Untuk melawan korupsi, menurutnya, alangkah baiknya perlu memahami dan mengetahui terlebih dulu gejala-gejala korupsi. Ia memaparkan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh KPK mulai gratifikasi, suap-menyuap, penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, dan lain-lain. Dari kasus-kasus itu, gratifikasi dan suap merupakan jenis korupsi tertinggi.
“Saya menyampaikan ini bukan untuk menakuti-nakuti, tapi buat kita semakin semangat untuk belajar, jangan sampai kita terjebak dari perilaku korupsi,” kata Dian.
“Jadi, sebagai pejabat harus tahu apa saja kategori-kategori korupsi agar jangan sampai terjebak melakukan hal tersebut.”