Kedua, “Si Paling Tahu” tentang antikorupsi. Pendek kata, Paksi haruslah mengasah dan memperkaya informasi terkait dengan kasus-kasus korupsi. Dengan begitu, menurut asesor kompetensi Paksi ini, ketika berada di tengah masyarakat, Paksi bisa setidaknya membantu mempermudah saudara, tetangga, dan lainnya dalam memahami nilai-nilai antikorupsi atau integritas.
Untuk memperkuat pengetahuan ini, dalam kelas penguatan tersebut, narasumber memberikan soal analisis yang harus dikerjakan oleh peserta. Mereka diminta menjelaskan tentang delik tipikor suatu kasus, pihak yang terlibat, penyebab korupsi, dampaknya, serta solusi atau rekomendasi untuk mencegah kasus tersebut.
Dalam peran “Si Paling Tahu” ini, Paksi juga dituntut bisa menjelaskan apa beda tindakan korupsi dan perilaku koruptif.
Ketiga, menyuluh EMBER. Ini merupakan akronim efektif, menarik, dan berdampak. Sebagai Paksi yang ditugaskan untuk menyuluh atau menjadi narasumber dalam sebuah kegiatan, harus siap siaga. Siap dengan materi yang akan disampaikan agar menarik dan efektif serta memiliki efek kepada audiens.
“Karena gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan gagal,” ujar Master Sandri. Oleh karenanya, sebelum beraksi, Paksi haruslah membuat manajemen penyuluhan mulai perencanaan, pengorganisasian, melakukan penyuluhan itu sendiri, evaluasi, dan pelaporan aksi.
Sejumlah poin yang harus dilakukan dalam perencanaan dan pengorganisasian penyuluhan, antara lain latar belakang dan tujuan, waktu dan tempat, peserta dan narasumber, indikator keberhasilan peserta, daftar topik beserta lampiran materi, metode penyuluhan, daftar media atau alat bantu, susunan acara, dan rencana evaluasi level 2 (reaksi) dan level 2 (pemahaman beserta lampiran daftar pertanyaan evaluasi).
Menurut Master Sandri, dalam penyuluhan perlu komunikasi yang menarik agar mudah diingat audiens, prinsipnya dua, yaitu beri efek primacy (hal yang diingat saat paling awal tampil, terlihat, dan terdengar) dan efek recency (mengingat hal yang paling baru atau terakhir disimpan di memori audiens). Gunakanlah cerita humor, kisah curhat, atau data/fakta untuk memberikan efek primacy maupun recency.
Keempat, kreator konten. Dunia penyuluhan tidak melulu harus mengumpulkan massa. Kini di era media sosial, Paksi harus bisa memanfaatkan medium yang juga disenangi dan dipakai oleh masyarakat. Oleh karenanya, Paksi juga dituntut kreatif dalam membuat konten berbasis media sosial.
“Selain membuat konten, Paksi juga bisa memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan integritas dengan cara membagikan konten-konten antikorupsi: informasi, materi, dan praktik baik, yang dibikin oleh lembaga, organisasi, dan penggiat antikorupsi lainnya,” katanya.
Paksi bisa memanfaatkan konten-konten yang dibuat oleh akun medsos milik KPK, seperti @official.kpk, @aclc.kpk, @acffest, atau @literasigratifikasi.
Kelima, fasilitator pelatihan/workshop. Dalam beberapa kegiatan, Paksi tak sebatas menjadi narasumber sosialisasi, tapi adakalanya juga memfasilitasi pelatihan.
Contohnya, Paksi memfasilitasi penyuluhan antikorupsi melalui game based learning. Dalam kegiatan ini, game daring telah dikembangkan KPK, seperti Jaga Sekolah, Mau Dibantu, dan Politrik. Paksi cukup bertindak mendampingi sebagai fasilitator, lalu audiens bisa bermain sendiri. Di akhir kegiatan, Paksi akan menjelaskan hasil permainan sambil menginternalisasi pesan-pesan apa yang muncul dari game tersebut.
Terakhir, Paksi sebagai aktivator forum. Menurut Sandri, seorang Paksi harus bisa mendorong sebuah forum atau komunitas itu bergerak atau aktif. “Kunci dari forum itu adalah ngobrol. Jika sebuah forum itu tidak saling ngobrol antaranggota, ya mana bisa forum atau komunitas itu bergerak. Jadi, sekali lagi ngobrol,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan itu Eko Nugroho, praktisi game based learning, mengajak peserta untuk mempraktikkan cara menginternalisasi integritas melalui games bertema content creator.
Para peserta kelas merupakan Paksi yang berasal dari enam provinsi di Papua. Hingga Juni 2024, jumlah Paksi di Tanah Papua, antara lain 35 orang di Provinsi Papua, 34 orang di Papua Barat, lima orang di Papua Barat Daya, satu orang di Papua Tengah, satu orang di Papua Pegunungan, dan lima orang di Papua Selatan.
Materi yang diberikan selama kelas pemberdayaan, antara lain dasar-dasar antikorupsi dan integritas; merancang program penyuluhan antikorupsi yang efektif, menarik, dan berdampak yang berbasis kearifan lokal; teknik fasilitasi penyuluhan; metode dan media penyuluhan melalui media sosial (infografis); dan metode dan media penyuluhan board game.
Di hari terakhir, Tim Satgas Sertidaya Dit Diklat Antikorupsi KPK mengadakan pertemuan secara hibrida bertajuk “Sapa dan Pemberdayaan (SAPADAYA)” dengan lebih dari 50 penyuluh antikorupsi se-Tanah Papua.