UNTUK kali kedua KPK bersama Kementerian PUPR mengadakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) pada tahun ini.
Diklat kali ini diikuti sebanyak 43 orang yang merupakan pejabat eselon 2 dan 3 dari berbagai unit kerja, antara lain, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.
Selanjutnya, peserta berasal dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan Sekretariat Jenderal.
Pelatihan diadakan selama tiga hari, Selasa-Kamis (23-25 Juli 2024) di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah Vi Surabaya, Jawa Timur.
Materi yang diberikan berupa internalisasi integritas, godaan integritas, delik tindak pidana korupsi, dilema integritas, penilaian risiko korupsi, dan strategi aktualisasi dan diseminasi integritas dengan menyusun rencana aksi.
BACA:
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengapresiasi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai top management yang memiliki komitmen sama dengan KPK terkait dengan nilai-nilai antikorupsi. Bagaimanapun, menurutnya, perubahan sebuah organisasi harus berasal dari atas sehingga bawahan tinggal mengikuti.
“Pelatihan refleksi ini bukan pijat ya,” ujar Wawan disambut tawa hadiri. “Tapi, ini pijatan integritas sebagai refleksi bapak/ibu dalam menjalankan tugas.”
“Apakah kita sudah memperlihatkan nilai-nilai integritas? Jangan-jangan yang sudah kita lakukan, masih jauh dari integritas.”
Wawan menuturkan, kegiatan ini merupakan satu rangkaian dengan PAKU Integritas yang telah diikuti oleh pejabat eselon 1 bersama pasangannya, termasuk Menteri Basuki pada tahun lalu.
“Para koruptor,” jelas Wawan, “melakukan layakan regenerasi, karena satu koruptor ditangkap, calon-calon koruptor itu sudah berjejer di belakang menggantikannya. Bahkan, tidak mengenal batas usia. Terakhir, KPK menangkap pelaku yang usianya 24 tahun, kan ini baru selesai kuliah ya."