DIREKTORAT Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyelenggarakan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) di Gedung BPSDMD, Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 8-12 Juli 2024.
Diklat diikuti sebanyak 49 peserta yang berasal dari sekitar 15 organisasi perangkat daerah, di antaranya Inspektorat, BPSDM, termasuk tiga peserta dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali.
Bersamaan diklat tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi KPK juga melakukan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman terhadap 12 orang.
Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianthi berharap diklat dapat melahirkan lebih banyak Paksi berstandar nasional dan menjadi garda terdepan dalam pembangunan integritas di lingkup kerjanya masing-masing.
Dian juga mengingatkan Pemprov NTB terkait dengan Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari hasil survei, terdapat beberapa celah yang perlu diperbaiki. "Masih banyak ruang perbaikan yang bisa kita kerjakan bersama-sama. Kami support, mari kita sama-sama tingkatkan skor SPI ini," katanya saat sambutan di hari pembukaan diklat, Senin (8 Juli).
Di sisi lain, "Salah satu catatan kami, yang masih kurang adalah sosialisasi antikorupsi. Jadi, pegawai internal masih merasa kurang adanya sosialisasi antikorupsi," ujarnya.
Oleh karenanya, peran penyuluh antikorupsi sangat membantu dalam membangun budaya integritas dengan menularkan terus-menerus nilai-nilai "Jumat Bersepeda KK", antara lain jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.