KOMISI Pemberantasan Korupsi menjaring individu-individu berintegritas untuk memperkuat barisan Ahli Pembangun Integritas (API).
Penjaringan tersebut seiring sosialisasi sertifikasi API yang dilakukan tim Lembaga Sertifikasi Profesi KPK di Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada Jumat (14 Juni 2024).
Peserta sosialisasi merupakan pegawai yang bekerja di seluruh RSUD Jatim, khususnya mereka yang mengelola Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(ZI-WBK/WBBM).
Hadir sebagai peserta sosialisasi antara lain perwakilan RSUD dr. Soetomo, RSUD dr. Saiful Anwar, RSUD Soedono Madiun, RSUD Karsa Husada, dan RS Mata Masyarakat.
Selanjutnya, perwakilan RSUD Haji Surabaya, RSUD Paru Jember, RSUD M Noer Pamekasan, RSUD Paru Manguharjo, RSUD Dungus, RSUD Sumberglagah, RSUD Daha Husada, RSD Husada Prima, dan RSUD Jiwa Menur. Selain itu, peserta juga ada yang berasal dari Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
KPK mengenal tiga pendekatan pemberantasan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pendidikan. Pendidikan itu sasarannya adalah diri pribadi, sedangkan pencegahan itu terkait dengan perbaikan sistemnya, dan terakhir barulah penindakan,” katanya.
Tampak hadir Sekretaris Inspektorat Provinsi Jatim Syamsul Huda, Kasatgas 4 Dit Diklat Antikorupsi KPK Sugiarto, Pengurus Harian LSP KPK M. Ridwan Affan, dan Koordinator Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi-API) Dit Diklat Antikorupsi KPK Gumilar Prana Wilaga.