DIREKTORAT Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK mengadakan program SAPA DAYA (Sapa dan Pemberdayaan) yang melibatkan penyuluh antikorupsi.
Peserta kegiatan merupakan penyuluh antikorupsi yang tersebar di seluruh Indonesia dan telah dinyatakan kompeten usai menjalani asesmen.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan penyuluh antikorupsi mengetahui dan memahami program pemberdayaan, mematuhi kode etik dan ketentuan sertifikat penyuluh (misalnya, perpanjangan sertifikat (RCC), naik jenjang, dan pelaporan aksi via aplikasi Aksesku).
Sejak Januari hingga pertengahan Mei 2024, Dit Diklat Antikorupsi telah melaksanakan sebanyak tiga sekali SAPADAYA, antara lain pada tanggal 8 Maret dengan 158 peserta, 26 April sebanyak 80 peserta, dan 16 Mei sebanyak 18 peserta.
Koordinator Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi-API) Dit Diklat Antikorupsi KPK Gumilar Prana Wilaga mengharapkan dengan kegiatan SAPADAYA ini, sebagai entry point agar para penyuluh tidak cukup berhenti sampai proses sertifikasi.
“Penyuluh antikorupsi harus bisa lebih berdaya dalam melaksanakan rencana aksi, sebagaimana yang telah dituliskan dalam formulir pendaftaran (APL 01) saat proses asesmen,” ujar Willy, sapaan akrabnya.
Ke depan selain bisa melakukan penyuluhan secara mandiri, Willy juga mendorong para penyuluh bisa bersinergi dengan forum penyuluh antikorupsi masing-masing, termasuk dengan instansi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.