Ketua LSP BRI Yuyun Sekarasih Retno Partini mengatakan pertemuan bersama LSP KPK ini diperlukan karena instansinya baru saja menerima lisensi AJJ per April 2024. “Kami ingin belajar banyak bagaimana mengimplementasikan sistem asesmen jarak jauh yang sudah berjalan di LSP KPK,” ujar Yuyun usai pertemuan.
Menurut dia, ada beberapa hal yang bisa diadopsi dari LSP KPK. Ia mencontohkan terkait dengan metode verifikasi portofolio dan validasi asesi.
Untuk memastikan asesi kompeten, beberapa tahap yang harus dilalui, yaitu verifikasi portofolio, validasi asesi melalui wawancara, validasi lewat daftar pertanyaan tertulis, dan validasi kembali dengan observasi. “Jadi, (metode) itu kayaknya sudah satu paket yang lengkap untuk memastikan seseorang betul-betul kompeten atau tidak,” ujar Yuyun.
Tantangan LSP BRI yang dirasa cukup berat saat ini, kata dia, ialah penjadwalan para asesor karena sebagian besar mereka adalah para pakar. Bagaimana memastikan penjadwalan antara asesor dengan asesi merupakan kendala di awal, kata dia. Adapun tantangan lain yaitu jumlah peserta yang akan mengikuti asesmen sangat banyak.
“Metode asesmen jarak jauh ini sangat membantu kami untuk bisa melaksanakan validasi terhadap kompetensi pekerja BRI secara lebih optimal, juga tidak menghabiskan waktu maupun biaya yang banyak gitu ya,” Yuyun menjelaskan.
Diakuinya LSP BRI bakal mengadopsi standar-standar asesmen yang selama ini telah diterapkan oleh LSP KPK. “Ini yang paling penting karena pada saat kami mengasesmen, kami memastikan materi uji kompetensi ini dari satu asesor dengan asesor lain punya standar yang sama,” katanya.
“Kami akan berkoordinasi terus dengan KPK. Kami (berharap) bisa mengikuti jejak KPK pada saat memastikan validasi dari materi uji kompetensi ini lebih komprehensif.”[]